WhatsApp Image 2024 11 07 at 15.35.06

Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Tidak mampu di Gresik

  • Nov, Thu, 2024

Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Imron Rosyadi, melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Bantuan Hukum bagi Orang Tidak Mampu di wilayah Sidayu. Perda ini hadir sebagai bentuk nyata peran Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melindungi dan menjamin hak asasi setiap warga negara, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu, agar mendapatkan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

“Perda Bantuan hukum ini menunjukkan peran negara dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum, terutama bagi mereka yang tidak mampu membayar biaya Hukum,” ungkap Imron Rosyadi.

Dalam sosialisasi ini, Imron Rosyadi menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait hak-hak hukum mereka serta prosedur untuk mendapatkan bantuan hukum. Dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat yang kurang mampu tidak perlu merasa terhalang oleh biaya hukum ketika membutuhkan perlindungan dan pendampingan di ranah hukum.

Acara ini dihadiri oleh warga Sidayu yang antusias untuk mengetahui lebih lanjut tentang program bantuan hukum ini. Imron Rosyadi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu mencari bantuan jika menghadapi permasalahan hukum yang memerlukan pendampingan.

WhatsApp Image 2024 11 07 at 15.35.39

Fraksi PKB Gresik terus berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam bidang hukum. Dengan adanya Perda ini, harapan besar kami adalah semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya dan terhindar dari ketidakadilan hanya karena keterbatasan ekonomi.

Semoga kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Sidayu dan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menciptakan keadilan untuk seluruh lapisan masyarakat.